Semarang, 7 Mei 2012 – Hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Banyumas berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini tersebut disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Tengah, Bambang Adiputranta di hadapan Bupati Banyumas, Mardjoko, Wakil Ketua DPRD Banyumas, Widodo Dwi Prastowo dan sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Banyumas saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2011 di Semarang, Senin (7/5). Keberhasilan Banyumas memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian adalah karena kemandirian Kabupaten Banyumas setelah dibentuknya Sistem Informasi Manajemen Barang Daerah (SIMBADA).
Bupati Banyumas, Mardjoko menyambut gembira opini Wajar Tanpa Pengecualian yang diberikan BPK dan berterima kasih kapada sejumlah pihak yang sudah menjalin kerja sama dalam pelaksanaan pemerintahan selama ini. Bupati Banyumas meyakini hal ini dapat menjadi daya pemacu pihaknya dalam pelaksanaan pemerintahan ke depan, utamanya dalam pengaturan keuangan daerah melalui basis kinerja.
Senada dengan Bupati Banyumas, Wakil ketua DPRD Banyumas, Widodo Dwi Prastowo juga menyambut baik opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK tersebut. Sebagai lembaga legislatif beliau berharap dapat mendukung peningkatan kinerja Kabupaten Banyumas agar predikat tersebut dapat dipertahankan untuk tahun-tahun berikutnya.